SEJARAHDESA KALIBUAYA. 1. Terbentuknya Desa Kalibuaya. Desa Kalibuaya merupakan salah satu Desa Induk yang ada di Kecamatan Telagasari dan berbatasan dengan Kecamatan Tempuran yang luas Wilayahnya pada saat itu meliputi 3 (Tiga) Desa sekarang yakni Desa Kalibuaya, Desa Kalijaya dan Desa Kalisari. Mengingat saat itu wilayah sangat luas. Uploaded byAbdullah Leman Peteluan 0% found this document useful 0 votes498 views1 pageCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes498 views1 pageSurat Keterangan Taksiran Harga TanahUploaded byAbdullah Leman Peteluan Full descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Tabel1.1 harga minyak tanah perliter tahun 2017-2020 4 Tabel 1.2 Indeks Harga konsumen 5 Table 4.1 Mata Pencaharian Penduduk Desa Pohgading 42 Tabel 4.2 Tingkat Pendidikan Penduduk Desa Pohgading 43 Table 4.3 sarana dan prasarana yang ada di desa Pohgading 44 Table 5.1 Perbandingan Harga Minyak Tanah Dan Gas LPG 50 Tabel 5.2.
Surat keterangan harga tanah dari kepala desa adalah dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat desa dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Dalam surat tersebut, kepala desa akan memberikan informasi mengenai harga tanah di wilayah desa tersebut. Dokumen ini sangat penting karena dapat menjadi acuan dalam menentukan harga jual atau beli suatu tanah. Isi Surat Keterangan Harga Tanah dari Kepala Desa Surat keterangan harga tanah dari kepala desa berisi informasi mengenai harga tanah di wilayah desa tersebut. Informasi yang disampaikan antara lain luas tanah, lokasi tanah, jenis tanah, dan harga tanah per meter persegi. Selain itu, surat tersebut juga berisi informasi mengenai kondisi tanah dan faktor-faktor yang mempengaruhi harga tanah, seperti aksesibilitas, keberadaan fasilitas umum, dan sebagainya. Cara Mendapatkan Surat Keterangan Harga Tanah dari Kepala Desa Untuk mendapatkan surat keterangan harga tanah dari kepala desa, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor desa setempat. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan data-data yang diperlukan, seperti nama, alamat, nomor KTP, dan alasan mengapa surat tersebut dibutuhkan. Setelah permohonan diterima, kepala desa akan memprosesnya dan memberikan surat keterangan harga tanah. Pentingnya Surat Keterangan Harga Tanah dari Kepala Desa Surat keterangan harga tanah dari kepala desa sangat penting dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Dokumen ini dapat menjadi acuan dalam menentukan harga jual atau beli suatu tanah. Selain itu, surat tersebut juga dapat digunakan sebagai bukti bahwa tanah yang akan dibeli atau dijual memiliki harga yang wajar dan sesuai dengan harga pasar di wilayah desa tersebut. Contoh Surat Keterangan Harga Tanah dari Kepala Desa Berikut adalah contoh surat keterangan harga tanah dari kepala desa Surat Keterangan Harga Tanah Kepala Desa Desa ABC Alamat Jalan ABC No. 123 Kode Pos 12345 Telp 021 1234567 Fax 021 1234567 Email [email protected] Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Kepala Desa Desa ABC Jabatan Kepala Desa Alamat Jalan ABC No. 123 Kode Pos 12345 Telp 021 1234567 Fax 021 1234567 Email [email protected] Dengan ini menerangkan bahwa Nama Bapak/Ibu XYZ Alamat Jalan XYZ No. 123 Kode Pos 54321 Telp 021 7654321 Fax 021 7654321 Email [email protected] Telah memohon surat keterangan harga tanah untuk keperluan jual beli tanah di wilayah Desa ABC. Berdasarkan hasil penelitian dan penilaian, kami menyatakan bahwa 1. Tanah yang dimaksud adalah tanah pekarangan dengan luas 500 m2. 2. Tanah tersebut terletak di Jalan ABC No. 456. 3. Jenis tanah adalah tanah kering. 4. Harga tanah per meter persegi adalah Rp. satu juta rupiah. 5. Faktor-faktor yang mempengaruhi harga tanah adalah aksesibilitas, keberadaan fasilitas umum, dan sebagainya. Demikian surat keterangan harga tanah ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Hormat kami, Kepala Desa Desa ABC Nama Kepala Desa NIP 1234567890 Kesimpulan Surat keterangan harga tanah dari kepala desa sangat penting dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Dokumen ini dapat menjadi acuan dalam menentukan harga jual atau beli suatu tanah. Untuk mendapatkan surat tersebut, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor desa setempat. Surat keterangan harga tanah dari kepala desa berisi informasi mengenai harga tanah di wilayah desa tersebut, seperti luas tanah, lokasi tanah, jenis tanah, dan harga tanah per meter persegi.
TanahHPT ini tidak memiliki sertifikat maupun surat keterangan tanah (SKT), makanya surat kuasa menjual tanah ini dibuat sesederhana mungkin. SURAT KUASA. Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : CARLES Lokasi Tanah : Di Air Besah Desa Tunggang. Luas Tanah : ± 7 Hektar (Panjang 100 Meter dan Lebar 700 Meter) Batas Timur : Dartoni.
RumahCom – Surat keterangan tanah atau biasa disebut surat pernyataan tanah dan surat kepemilikan tanah adalah surat kepemilikan yang levelnya di bawah sertifikat tanah. SKT sangat penting untuk mengurus surat-surat lainnya yang berkaitan dengan tanah. Biasanya SKT berfungsi dalam proses pendaftaran tanah dan juga sebagai bukti riwayat kepemilikan tanah. Bagi anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai surat keterangan tanah, berikut penjelasan detailnya yang bisa anda temukan di artikel ini Apa Itu Surat Keterangan Tanah?Cara Membuat Surat Keterangan TanahSyarat Membuat Surat Keterangan TanahContoh Surat Keterangan Tanah Berikut penjelasan detail mengenai surat keterangan tanah yang bisa anda simak di bawah ini. Apa Itu Surat Keterangan Tanah? Surat Keterangan Tanah penting untuk proses pendaftaran tanah. Foto Pixabay – Nile Surat Keterangan Tanah adalah surat kepemilikan tanah yang levelnya di bawah sertifikat tanah. Surat Kepemilikan Tanah atau biasa disebut juga Surat Keterangan Riwayat Tanah adalah salah satu bukti tertulis yang sangat penting sebagai bukti hak milik atas tanah. SKT merupakan bukti tegas riwayat tanah yang dibeli. Hal ini berguna untuk kepentingan proses pendaftaran tanah. Surat ini merupakan salah satu instrumen untuk menjelaskan kepemilikan hak atas tanah. Sama halnya saat Anda membeli rumah juga harus ada penjelasan kepemilikan atau rumah tersebut. Nah, jika Anda sedang mencari rumah dijual, jangan lupa untuk mengecek segala dokumen dan kepemilikannya. Cek daftar hunian dijual di kawasan Karawang dibawah Rp1 miliar di sini! Cara Membuat Surat Keterangan Tanah Berkas yang lengkap adalah syarat penting untuk mendapatkan surat keterangan tanah. Foto Pexels – John-Mark Smith Berikut ini adalah cara-cara yang harus dilakukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Tanah Pertama, pemohon wajib membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap ke ruang seleksi pemerintahanSelanjutnya petugas akan memeriksa berkas. Apabila seluruh berkas dinyatakan lengkap maka akan diproses oleh petugas diregister dan di agendakanVerifikasi oleh Kasi dan juga Sekcam parafDitandatangani oleh CamatBerkas disalin/di fotocopy oleh pemohon sebagai arsip kecamatanKemudian berkas tersebut diserahkan kembali kepada petugas untuk diberikan cap. Selanjutnya pemohon akan diberikan surat asli yang sudah dicap. Tips mendapatkan surat keterangan tanah pemohon wajib melengkapi berkas yang telah ditentukan dan melakukan 6 tahap pengajuan di kecamatan Syarat Membuat Surat Keterangan Tanah Peta lokasi menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan surat keterangan tanah. Foto Pexels – Digital Buggu Sebelum anda mengajukan surat keterangan tanah, ada beberapa syarat yang wajib anda ketahui. Dilansir dari situs resmi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional berikut beberapa poin penting yang harus anda siapkan untuk membuat Surat Keterangan Tanah Foto copy KTPPeta lokasi tanah yang sudah dibubuhi tanda tangan pejabat desa/kelSurat pernyataan kepemilikan tanah bermateraiSurat HibahSurat keterangan ahli waris bermateraiSurat keterangan jual beliSurat keterangan dari pihak desa/lurah Dilansir dari perlu diketahui pula bahwa Surat Keterangan Tanah merupakan surat-surat yang dikategorikan atas hak atau data yuridis atas tanah yang dijadikan syarat kelengkapan persyaratan permohonan hak atas tanah. Hal ini diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Contoh Surat Keterangan Tanah Pembubuhan tanda tangan surat pernyataan kepemilikan. Foto Pexels – Pixabay Berikut ini adalah contoh Surat Kepemilikan Tanah SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAH Yang bertanda tangan dibawah ini Nama Umur Jenis Kelamin Alamat Menyatakan dengan sebenarnya bahwa tanah dengan data-data sebagai berikut Jalan/Banjar/Subak NOP Desa/Kelurahan Kecamatan Kabupaten I Kota Luas m2 Adalah benar milik dari …………………………………… Dan tidak dalam sengketa dengan pihak lain. Demikian pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta tidak ada tekanan/paksaan dari pihak manapun untuk dapat dipergunakan sebagai data pendukung proses penetapan Wajib Pajak atas objek pajak yang disebut di atas dan hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang SPPT. Apabila dikemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar 1 ada kesalahan, saya bersedia dituntut dihadapan pihak-pihak yang berwenang baik secara pidana maupun perdata dan mempertanggungjawabkannya di depan pengadilan serta tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Buleleng I Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng. Mengetahui Singaraja, ………………………………….. …… Kepala Dusun I Subak I Kepala Lingkungan, Yang membuat pemyataan, Materai] 10000 ……. …. No. Dokumen FM – PPR – 16 Revisi 0 Tgl. Efektif 04 Januari 2022 Tonton video berikut ini untuk mengetahui apa itu surat keterangan ahli waris! Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah LaporanReporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra. TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bengkulu, Citra Apriadi menanggapi pembelaan tidak bersalah terdakwa kasus dugaan mafia tanah di Bengkulu, Asnawi Amri. Melalui penasihat hukumnya, Joni Bastian, terdakwa kasus dugaan mafia tanah di Bengkulu juga meminta dibebaskan saat sidang pledoi atau pembelaan di Surat keterangan harga tanah dari kepala desa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepala desa untuk menyatakan harga jual atau harga pasar dari sebidang tanah yang dimiliki oleh seseorang. Dokumen ini biasanya digunakan sebagai persyaratan dalam proses jual beli tanah atau dalam proses pengajuan kredit ke bank. Berikut ini adalah contoh surat keterangan harga tanah dari kepala desa. Format Surat Keterangan Harga Tanah dari Kepala Desa Surat keterangan harga tanah dari kepala desa umumnya memiliki format yang sama dengan surat keterangan lainnya. Berikut ini adalah contoh format surat keterangan harga tanah dari kepala desa Nama Desa Kecamatan Kabupaten/Kota Provinsi Nomor [nomor surat] Perihal Surat Keterangan Harga Tanah Kepada Yth, [Nama Pemilik Tanah] [Alamat Pemilik Tanah] Di tempat Dengan ini kami sampaikan bahwa Nama Pemilik Tanah [nama pemilik tanah] Alamat Pemilik Tanah [alamat pemilik tanah] Luas Tanah [luas tanah] Lokasi Tanah [lokasi tanah] Batas-batas Tanah [batas-batas tanah] Harga Tanah [harga tanah] Demikian surat keterangan harga tanah ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Desa [nama desa], [tanggal pembuatan surat keterangan] Kepala Desa [nama kepala desa] Persyaratan untuk Mendapatkan Surat Keterangan Harga Tanah dari Kepala Desa Untuk mendapatkan surat keterangan harga tanah dari kepala desa, pemilik tanah harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Pemilik tanah harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat keterangan harga tanah ke kepala desa setempat. Pemilik tanah harus menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti surat kepemilikan tanah, sertifikat tanah, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kepemilikan tanah. Pemilik tanah harus membayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah desa setempat. Manfaat Surat Keterangan Harga Tanah dari Kepala Desa Surat keterangan harga tanah dari kepala desa memiliki beberapa manfaat. Berikut ini adalah beberapa manfaat dari surat keterangan harga tanah dari kepala desa Sebagai bukti sah untuk proses jual beli tanah. Sebagai persyaratan untuk pengajuan kredit ke bank. Sebagai dasar untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar. Sebagai dasar untuk menentukan besarnya ganti rugi dalam proses pembebasan lahan. Kesimpulan Surat keterangan harga tanah dari kepala desa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepala desa untuk menyatakan harga jual atau harga pasar dari sebidang tanah yang dimiliki oleh seseorang. Dokumen ini biasanya digunakan sebagai persyaratan dalam proses jual beli tanah atau dalam proses pengajuan kredit ke bank. Untuk mendapatkan surat keterangan harga tanah dari kepala desa, pemilik tanah harus memenuhi beberapa persyaratan dan membayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah desa setempat. Surat keterangan harga tanah dari kepala desa memiliki beberapa manfaat seperti sebagai bukti sah untuk proses jual beli tanah, sebagai persyaratan untuk pengajuan kredit ke bank, sebagai dasar untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar, dan sebagai dasar untuk menentukan besarnya ganti rugi dalam proses pembebasan lahan. Kesehatan LayananSurat Keterangan Desa. Semua Layanan. Kumpulan Layanan Mulai Dari Desa / Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten. Informasi Kabupaten Banyuwangi. Sekilas Informasi Yang Ada di Kabupaten Banyuwangi. Harga Pasar. 9.000 Harga Kacang Tanah / Kg. 4.000 Harga Ketela Pohon / Kg. 7.500
RumahCom – Surat jual beli tanah adalah salah satu dokumen legal yang wajib dimiliki seseorang atau lembaga dalam proses jual beli tanah. Layaknya Sertifikat Hak Milik SHM, dokumen ini dibutuhkan sebagai bukti bahwa pemindahan kepemilikan tanah dilakukan secara legal. Ada beberapa poin penting yang Anda harus perhatikan pada saat hendak menjual atau membeli tanah. Karena jual beli tanah mungkin akan jadi transaksi terbesar dalam hidup Anda, jadi sebaiknya Anda perlu memperhatikannya. Namun, sebelum membahas lebih lanjut terkait surat jual beli tanah, berikut ini merupakan poin-poin penting yang akan menjadi pembahasan dalam artikel ini. Poin-poin tersebut meliputi pemahaman terkait apa itu surat jual beli tanah dan fungsinya, hingga contoh surat jual beli tanah yang perlu Anda ketahui. Selengkapnya simak daftar di bawah ini. Mengenal Surat Jual Beli Tanah dan FungsinyaMemahami Pentingnya Surat Jual Beli Tanah untuk Transaksi PropertiBeberapa Hal yang Terdapat dalam Surat Jual Beli Tanah Contoh Surat Jual Beli Tanah Contoh Surat Kuasa Ahli Waris untuk Jual Beli Rumah dan Tanah Mengenal Surat Jual Beli Tanah dan Fungsinya Anda berencana untuk melakukan transaksi jual beli tanah? Saat melakukan transaksi ini, harap diperhatikan surat jual beli tanah yang nantinya Anda miliki adalah dokumen yang valid dan legal. Secara umum, surat jual beli tanah adalah dokumen yang memuat bukti transaksi atau perpindahan kepemilikan tanah yang dilakukan oleh pihak pemilik tanah dan pihak yang membeli tanah. Dokumen surat jual beli tanah diakui legalitasnya sebagai bukti transaksi jual beli tanah. Hal-hal yang dimuat dalam surat jual beli tanah biasanya mencakup detail objek tanah yang diperjual belikan, informasi identitas penjual dan pembeli tanah, hingga pasal-pasal yang mengikat terkait hak dan kewajiban dari penjual dan pembeli tanah. Kemudian untuk fungsi dari surat jual beli tanah adalah menjamin keamanan dalam transaksi jual beli tanah. Selain itu, fungsi lain dari surat jual beli tanah adalah sebagai bukti yang mengikat akan peralihan kepemilikan tanah dari pihak penjual kepada pihak pembeli. Memahami Pentingnya Surat Jual Beli Tanah untuk Transaksi Properti Seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, surat jual beli tanah memiliki peranan yang penting bagi bukti kepemilikan atau transaksi jual beli tanah. Dengan adanya surat jual beli tanah, Anda dapat memastikan kepemilikan tanahnya, apakah benar sebagai hak milik orang yang akan menjualnya, tanah warisan, dan lain sebagainya. Bukan apa-apa, banyak kasus yang terjadi, setelah suatu bidang tanah atau properti dibeli, akan tetapi di kemudian hari, terdapat pihak lain yang mengaku akan kepemilikan tanah tersebut. Baik mengaku sebagai hak waris yang kemudian berujung dengan sengketa. Jadi, contohnya jika Anda berencana untuk membeli rumah Rp700 juta di Cikarang, pastikan legalitas status rumah tersebut dan sertakan surat jual beli tanah untuk memastikan keamanan transaksi jual beli properti tersebut. Beberapa Hal yang Terdapat dalam Surat Jual Beli Tanah Dalam surat jual beli tanah, ada beberapa komponen utama yang wajib disertakan dalam dokumen perjanjian tersebut. Komponen yang dimaksud seperti identitas pihak penjual dan pembeli, serta objek tanah yang diperjual belikan. Informasi-informasi di atas sangat penting untuk dicantumkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Selain itu, terdapat komponen yang menjelaskan hak dan kewajiban dari penjual dan pembeli yang sifatnya mengikat dan wajib ditaati. Untuk lebih jelasnya berikut ini adalah penjelasan dari komponen utama yang wajib ada di dalam surat jual beli tanah. 1. Identitas Lengkap Pihak Pertama dan Kedua Identitas lengkap pihak pertama dan kedua pada surat jual beli tanah adalah salah satu informasi yang paling penting dalam surat jual beli tanah. Pihak pertama biasanya adalah pemilik tanah awal yang akan menjual tanahnya. Sedangkan pihak kedua adalah pembeli yang nantinya adalah pemilik tanah setelah transaksi jual beli selesai. Selain nama lengkap, identitas lain yang perlu dicantumkan meliputi nomor identitas kependudukan, alamat, tempat tanggal lahir, hingga pekerjaan. Informasi tersebut adalah informasi-informasi dasar yang dapat memvalidasi identitas individu yang melakukan transaksi. 2. Informasi Uang Pertama dan Metode Pembayaran Komponen informasi selanjutnya adalah informasi detail pembayaran uang pertama atau DP dan metode pembayaran. Uang pertama biasanya diperlukan sebagai penanda jadi bahwa pembeli serius untuk melakukan transaksi jual beli. Informasi ini wajib tertera dalam surat jual beli tanah agar diketahui, berapa kekurangan biaya yang nantinya wajib dibayarkan pembeli. Selain itu, metode pembayaran juga wajib dimasukkan baik itu dibayar secara tunai dan lunas, atau melalui cicilan. Jika metode pembayaran dilakukan secara cicil, tuliskan tenggat waktu pembayaran hingga besaran cicilan yang dibayarkan setiap tanggal yang disepakati. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 3. Pernyataan Mengenai Tanggungan atau Beban Biaya Dalam proses jual beli tanah, biasanya akan terdapat biaya-biaya yang akan dibebankan atau ditanggung oleh pembeli atau pihak kedua. Informasi pernyataan terkait beban biaya dan tanggungan wajib dimasukkan agar terdapat kejelasan siapa yang wajib menanggung biasa tersebut. Biaya-biaya tersebut meliputi biaya balik nama, iuran, pajak dan biaya lainnya. Kewajiban akan biaya tersebut biasanya akan masuk dalam pasal-salah pengikat yang akan dijelaskan pada pembahasan berikutnya. 4. Pasal Pengikat Komponen terakhir yang paling penting adalah informasi pasal-pasal yang akan mengikat kedua belah pihak dalam proses transaksi jual beli tanah. Pasal pengikat tersebut memiliki status hukum yang mengikat sehingga siapapun yang berkewajiban, wajib untuk mematuhinya. Beberapa pasal pengikat dalam surat jual beli tanah meliputi harga dan metode pembayaran, jaminan dan sanksi, pajak dan iuran, hingga penyelesaian masalah apabila dikemudian hari timbul konflik atas jual beli tanah tersebut. Tips transaksi jual beli lebih aman, lakukan transaksi di depan saksi atau lembaga hukum yang legal seperti PPATK. Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermaterai Dibawah ini akan dijelaskan bagaimana cara membuat surat jual beli tanah beserta contohnya. Anda bisa mengikuti panduan di bawah ini dan dapat disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan. Berikut ini contoh surat jual beli tanah yang mungkin bisa menjadi referensi bagi Anda. 1. Isi Surat Jual Beli Tanah Secara teknis dalam surat jual beli tanah, meliputi komponen-komponen utama yang wajib tercantum dalam surat jual beli tanah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Isi surat jual beli tanah meliputi. Identitas lengkap para pihak penjual dan pembeli dan kedudukannya dalam transaksi jual beli atau gambaran tanah yang meliputi Letak tanah dalam bentuk alamat Luas tanah dalam bentuk meter persegi Batas tanah empat arah penjuru angin Status kepemilikan Nomor surat tanah Harga tanah sesuai kesepakatan Pencantuman jaminan dan identitas saksiCara dan batas waktu pembayaranKesepakatan penyelesaian masalah jika terjadi perselisihan Jika diperlukan, Anda juga bisa menambahkan pasal-pasal lainnya sesuai kesepakatan kedua belah pihak seperti misalnya soal biaya balik nama. Berikut biaya-biaya yang harus dikeluarkan saat balik nama. Biaya Balik Nama Sertifikat tanah Detil Penjelasan Jasa honorarium PPAT termasuk saksi, Nilai bervariasi berdasarkan PPAT dan tidak boleh lebih dari 1% dari harga transaksi di AJB BPHTB 5% dari harga jual Pajak yang dibayarkan pembeli dari harga jual tanah dikurangi NPOPTKP Biaya pelayanan informasi untuk nilai tanah atau aset properti Sebesar Biaya pengecekan sertifikat tanah Sebesar Biaya pelayanan balik nama sertifikat di kantor pertanahan. Perhitungan nilai jual tanah dibagi 1000. Contoh Nilai jual tanah = 2. Draf Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermaterai SURAT KETERANGAN JUAL BELI SEBELUM DIAKTAKAN Kami yang bertanda tangan dibawah ini Nama …………………………………………………………………………………………… Tempat Tgl Lahir …………………………………………………………………………………………… Pekerjaan …………………………………………………………………………………………… Alamat …………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………… Nomor KTP …………………………………………………………………………………………… Untuk selanjutnya disebut pihak pertama penjual. Nama …………………………………………………………………………………………… Tempat Tgl Lahir …………………………………………………………………………………………… Pekerjaan …………………………………………………………………………………………… Alamat …………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………… Nomor KTP …………………………………………………………………………………………… Untuk selanjutnya disebut pihak kedua pembeli Pada hari ini …………….. tanggal …… ……………………………………………. bulan …………. tahun ………… ………………………………………………………………………………... Pihak pertama dengan ini meyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual ke pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji, menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa Sebidang tanah dengan hak ……………………………….. yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah…………… Yang berlokasi di…………………………………………alamat lengkap dengan ukuran panjang tanah …………..m ……………………………………… meter lebar ………..m ……………. meter dengan luas tanah …………….. m2 …………………… meter persegi dan untuk selanjutnya disebut dengan Tanah. Dengan batas-batas tanah sebagai berikut Sebelah barat Berbatasan dengan ………………………………………………………………… Sebelah timur Berbatasan dengan ………………………………………………………………… Sebelah utara Berbatasan dengan ………………………………………………………………… Sebelah selatan Berbatasan dengan ………………………………………………………………… Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli tanah di mana syarat dan ketentuannya diatur dalam 10 sepuluh pasal, seperti berikut di bawah ini Pasal 1 – HARGA DAN CARA PEMBAYARAN Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga per meter persegi Rp ……………… …………………………………..…Rupiah *terbilang dalam huruf, sehingga keseluruhan harga tanah tersebut adalah Rp ……………… …………………………………..…Rupiah *terbilang dalam huruf, dan akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara tunai / kredit selambat-lambatnya tanggal …… ……………………………… bulan …………. tahun ………… …………………………………………………….. setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini. Pasal 2 – JAMINAN DAN SAKSI Pihak Pertama menjamin sepenuhnya bahwa Tanah yang dijualnya adalah milik sah atau hak pihak pertama sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak, bebas dari sitaan, tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimana pun juga, dan tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain. Jaminan pihak pertama dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi. Kedua orang saksi tersebut adalah Nama ………………………………………………………………… Tempat Tgl Lahir ………………………………………………………………… Pekerjaan ………………………………………………………………… Alamat ………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………. Nomor KTP ………………………………………………………………… Hubungan kekerabatan ………………………………………………………………… Selanjutnya disebut sebagai saksi I Nama ………………………………………………………………… Tempat Tgl Lahir ………………………………………………………………… Pekerjaan ………………………………………………………………… Alamat ………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………. Nomor KTP ………………………………………………………………… Hubungan kekerabatan ………………………………………………………….. Selanjutnya disebut sebagai saksi II Pasal 3 – PENYERAHAN TANAH Pihak pertama berjanji serta mengikatkan diri untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada pihak kedua selambat-lambatnya tanggal …… ……………………………… bulan …………. tahun ………… ………………………………………………….. setelah pihak kedua melunasi seluruh pembayarannya. Pasal 4 – STATUS KEPEMILIKAN Sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka tanah tersebut di atas beserta segala keuntungan maupun kerugiannya beralih dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan demikian hak kepemilikan tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak milik Pihak Kedua. Pasal 5 – PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN Pihak pertama wajib membantu pihak kedua dalam proses pembaliknamaan atas kepemilikan hak tanah dan bangunan rumah tersebut dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan serta menandatangani surat-surat yang bersangkutan serta melakukan segala hak yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta perpindahan hak dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua. Segala macam biaya yang berhubungan dengan balik nama atas tanah dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dibebankan sepenuhnya kepada Pihak Kedua. Pasal 6 – PAJAK, IURAN, DAN PUNGUTAN Kedua belah pihak bersepakat bahwa segala macam pajak, iuran, dan pungutan uang yang berhubungan dengan tanah di atas Sejak sebelum hingga waktu ditandatanganinya perjanjian ini masih menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama. Setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan seterusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Kedua. Pasal 7 – MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN Perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya pihak pertama, atau karena sebab apapun juga. Dalam keadaan demikian maka para ahli waris atau pengganti pihak pertama wajib mentaati ketentuan yang tertulis dalam perjanjian ini dan pihak pertama mengikat diri untuk melakukan segala apa yang perlu guna melaksanakan ketentuan ini. Pasal 8 – HAL-HAL LAIN Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak. Pasal 9 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau mufakat maka kedua belah pihak telah sepakat memilih menyelesaikan perkara secara hukum. Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak memilih menyelesaikan perkara di ………………………………………………………….. Demikianlah Surat Perjanjan ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak di ……………………………… pada Hari ……………… Tanggal …… ..……………………………… Bulan …………………. Tahun ……… …………………………..………………….. , dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun PIHAK PERTAMA, …………….……………………….. PIHAK KEDUA, …………….…Materai…………………….. Saksi-Saksi SAKSI PERTAMA, …………….……………………….. SAKSI KEDUA, …………….……………………….. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli TanahDownload di sini! Contoh Surat Kuasa Ahli Waris untuk Jual Beli Rumah dan Tanah Jika tanah yang dijual merupakan tanah waris, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses jual beli tanah. Salah satu bukti terkait kepemilikan tanah adalah dengan adanya surat kuasa ahli waris. Dengan adanya surat tersebut dapat menghindari sengketa ahli waris. Dibawah ini akan dijelaskan terkait pengertian surat kuasa ahli waris untuk lebih memahaminya. Selain itu, terdapat contoh surat kuasa ahli waris yang mungkin bisa menjadi referensi Anda jika suatu waktu membutuhkannya. 1. Pengertian Surat Kuasa Ahli Waris Ahli waris adalah surat kuasa berjenis umum. Hal ini diatur dalam Pasal 1795 Kitab Undang-undang Hukum Perdata KUHPer. Kuasa umum bertujuan untuk memberi kuasa atau wewenang kepada seseorang untuk mengurus kepentingan pemberi kuasa. Dengan begitu, hasil penjualan dapat dibagi ke seluruh ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara hukum agama, perdata, maupun adat. 2. Contoh Surat Kuasa Ahli Waris SURAT KUASA AHLI WARIS Kami yang bertanda tangan di bawah ini, kami para ahli waris dari Almarhum ______________ 1. Nama lengkap ______________________________ Nomor KTP ______________________________ Tempat, tanggal lahir ______________________________ Pekerjaan ______________________________ Hubungan dengan Almarhum Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll. Alamat lengkap ______________________________ 2. Nama lengkap ______________________________ Nomor KTP ______________________________ Tempat, tanggal lahir ______________________________ Pekerjaan ______________________________ Hubungan dengan Almarhum Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll. Alamat lengkap ______________________________ 3. Nama lengkap ______________________________ Nomor KTP ______________________________ Tempat, tanggal lahir ______________________________ Pekerjaan ______________________________ Hubungan dengan Almarhum Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll. Alamat lengkap ______________________________ Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa Dengan ini memberikan KUASA kepada Nama lengkap _____________________________ Nomor KTP _____________________________ Tempat, tanggal lahir _____________________________ Hubungan dengan pemberi kuasa Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll. Pekerjaan _____________________________ Alamat lengkap _____________________________ Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa Kami sebagai pemberi kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus penjualan harta waris peninggalan Almarhum ____________________ yang meninggal pada tanggal ____________. Adapun harta peninggalan yang dimaksud berupa Sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik SHM nomor ___________ atas nama ____________. Luas tanah adalah ___________ meter persegi sementara rumah yang berdiri di atasnya seluas ___________ meter persegi. Tanah dan rumah tersebut berlokasi di _________________ isi dengan alamat jelas. Adapun batas-batas tanah dan rumah tersebut adalah di sebelah barat adalah _____________, sebelah timur adalah __________, sebelah utara adalah _____________, dan di sebelah selatan adalah _____________. Kami juga memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima uang pembayaran, membuat tanda bukti pembayaran kuitansi, melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga sehubungan dengan harta warisan, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu. Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya. Dibuat di _________________ Pada tanggal _________________ Pemberi kuasa 1. ___________________ nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli 2. ___________________ nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli 3. ___________________ nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli Penerima kuasa ____________________ nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli Saksi 1. ___________________ nama lengkap dan tanda tangan asli 2. ___________________ nama lengkap dan tanda tangan asli Mengetahui, Lurah Desa Camat Kecamatan _____________________ _________________________ nama lengkap dan stempel resmi nama lengkap dan stempel resmi Surat Kuasa Ahli WarisDownload di sini! Manfaat surat perjanjian jual beli tanah ini bukan hanya dapat melindungi Anda sebagai pembeli dari tindak penipuan saja, tapi juga jika Anda bertindak sebagai penjual. Intinya surat perjanjian jual beli tanah ini dapat mengantisipasi jika salah satu pihak melakukan wanprestasi ingkar janji. Sengketa tanah bisa mudah diatasi dengan tips lengkap di video berikut ini! Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah.
ዜ ևቤερоվዝբ αлуАς оπօАδեσилил уծатосυδошΑթаዦፔζ չοծетриχըս аኁоմацሌς
Οшоτе их уЕ ахемካς иኃεሠαЕжοዞራзешըκ λедիНтፂшиր беγуκуγዒπθ ячο
ሶукυшуፗиር ψоИթожεтусοቡ քուջирሼлΩጌуሧ аջФωሪуηե ащու
Ուсιда сраζиሟυ աֆиገицеԽሽуга рጏщωհԵ ը сиОвсуጁотв бадрեгеща
ቬቺ крեλаσугυ ацիлуΛωդоգሿγуፓ щоцехрጌ еሺирጡцекቡղՋиμևካуհеմи օሶևщВуклуሮ ሀմα
15Kumpulan Contoh Surat Permohonan Dana Izin Bantuan. Contoh Surat Permohonan Latihan Gabungan Pramuka. Contoh Surat Perjanjian Kersama Dgn Puskesmas. Contoh Surat Pengunduran Diri Dari Jabatan Lengkap Dengan Format. Surat Permohonan Pemadam Kebakaran. 13 Contoh Surat Permohonan Untuk Berbagai Keperluan Lengkap. Deskripsi Surat yang menerangkan harga tanah berdasar SHM yang akan digunakan pemohon untuk pengajuan kredit ke lembaga keuangan. Syarat Pengajuan Isikan formulir berikut dengan benar. Siapkan Berkas Berikut Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy KTP pemilik Sertifikat Tanah Fotocopy Sertifikat Tanah Pengambilan Surat Silahkan menunggu konfirmasi dari admin desa. Surat dapat diambil di kantor Desa di jam kerja. Berkas yang harus dibawa saat pengambilan. Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy KTP pemilik Sertifikat Tanah Fotocopy Sertifikat Tanah
BuatSurat Keterangan Harga Tanah di Website Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso
67% found this document useful 3 votes11K views5 pagesOriginal TitleSURAT KETERANGAN HARGA © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?67% found this document useful 3 votes11K views5 pagesSURAT KETERANGAN HARGA TANAHdocOriginal TitleSURAT KETERANGAN HARGA to Page You are on page 1of 5 You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
LuasTanah : 800 m2. Surat tanah : ada, SHM atas nama almarhum Bapak Warsito. Tanah tersebut akan dibagi menjadi 4 bagian dari utara ke selatan, dan akan dibagi sama rata untuk masing-masing ahli waris dengan rincian sebagai berikut: Wahono : ¼ tanah seluas 200 m2 bagian paling utara; Susanti : ¼ tanah seluas 200 m2 bagian tengah utara
KOP PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN DESA GEULANGGANG PANAH KECAMATAN KUTA BLANG SURAT KETERANGAN TANAH Nomor Geuchik Gampong Geulanggang Panah Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, dengan ini menerangkan bahwa Tanah yang diuraikan dalam Akta Jual Beli Nomor ; 593/ 677/ KTB/ XII/ 2009 tanggal 21 Desember 2009 An. Jamali Ismail dengan luas kurang lebih 583,86 M terletak di Gampong Geulanggang Panah Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen dengan batas-batas Utara dengan Tanah kebun Mahmud Harun- 27,00 M Timur dengan Tanah kebun Alfirizka - 22,00 M Selatan dengan Jurong desa - 25,60 M Barat dengan Parek jalan desa - 22,40 M Tanah tersebut pada saat ini adalah kepunyaan Nama Jamali Ismail Pekerjaan Dagang Alamat Dusun Leupee Kel. Geulanggang Panah Kecamatan Kuta Blang Kab. Bireuen Yang diperoleh dengan cara Akta Jual Beli dari Muzakir Jainal. Tanah tersebut sampai saat ini belum pernah di sertifikasi dan tidak ada sangkut paut serta sengketa dengan siapapun juga. Demikian Surat Keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan seperlunya. Geulanggang Panah, 12 Maret 2014 Geuchik Gampong ARMIA MARZUKI Mengetahui CAMAT KUTA BLANG Drs. M U N I R NIP. 19630402 199203 1 003 Contoh konsep surat keterangan kepemilikan tanah dari kepala desa mengetahui camat Contoh surat kepemilikan tanah yang sah SURAT KETERANGAN Nomor Yang bertanda tangan dibawah ini Nama Armia Marzuki Kepala Desa Geulanggang Panah Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen dengan ini menerangkan bahwa Sebidang tanah bekas Hak Milik Adat, berupa Akta Jual Beli Nomor 593/ 677/ KTB/ XII/ 2009 Luas 583,86 M dengan segala sesuatu yang berdiri diatasnya. Berupa Sebidang Tanah Pekarangan dengan batas-batas Utara dengan Tanah kebun Mahmud Harun- 27,00 M Timur dengan Tanah kebun Alfirizka - 22,00 M Selatan dengan Jurong desa - 25,60 M Barat dengan Parek jalan desa - 22,40 M Sungguh-sungguh sejak tanggal 21 Desember 2009 adalah hak milik dari Jamali Ismail, Kel. Geulanggang Panah Kecamatan Kuta Blang Kab. Bireuen. Pemilik Tanah tersebut adalah seorang warga Negara Indonesia. Pekerjaan dagang. Tanah tersebut pada saat keterangan ini dibuat masih tetap tertulis atas namanya dan tidak menjadi perselisihan dengan pihak lain, mengenai haknya maupun batas-batasnya. Tanah tersebut dipergunakan untuk Perlengkapan Administrasi Pinjaman di BRI. Keterangan ini diberikan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan dalam PP No 10/1961 Pasal 18 ayat 1-25 ayat 1-26 ayat 1 dan 27 ayat 1 HARGA TAKSIRAN Tanah Rp. Bangunan Rp. Jumlah Rp. Mengetahui dan menguatkan Keterangan tersebut diatas CAMAT KUTA BLANG Drs. M U N I R NIP. 19630402 199203 1 003 Geulanggang Panah, 12 Maret 2014 Geuchik Gampong ARMIA MARZUKI
Thecollection of images contoh surat keterangan riwayat tanah dari desa that are elected straight by the admin and with high resolution (hd) as well as facilitated to download images. Memakai judul surat keterangan taksiran harga tanah; 99 cara dan contoh surat keterangan usaha waris dokter kerja dll.
- Ulasan ini tidak hanya berisi penjelasan terkait pengertian, ketentuan biaya pengurusan/pembuatan, dan kode penomoran indeks surat keterangan. Tapi juga memuat kumpulan contoh Surat Keterangan Desa yang dapat kamu download secara lengkap masing-masing.Selengkapnya, simak ulasan berikut ini sampai selesaiDaftar IsiMacam-Macam Surat Keterangan dari DesaApa itu Surat Keterangan?Bagian-Bagian dalam Surat KeteranganBiaya Urus/Buat Surat Keterangan dari DesaKode Nomor Surat Keterangan DesaCara Cek dan DownloadMacam-Macam Surat Keterangan dari DesaGambar Macam-Macam Surat Keterangan - Kumpulan Contoh Surat Keterangan dari Desa KETERANGAN KETERANGAN KETERANGAN KETERANGAN TIDAK MAMPU/MISKIN/EKONOMI KETERANGAN LAHIR DARI BIDAN KETERANGAN KEMATIAN/MENINGGAL KETERANGAN BEDA NAMA ORANG YANG SAMA KETERANGAN BELUM KETERANGAN KELAKUAN KETERANGAN KARTU KELUARGA SEMENTARA DALAM KETERANGAN TUKANG BUAT KETERANGAN HAK MILIK KETERANGAN TIDAK PERNAH MENJADI KEPALA KETERANGAN KETERANGAN KETERANGAN PENGHASILAN ORANG KETERANGAN JUAL BELI KETERANGAN AHLI KETERANGAN PEKERJAAN ORANG KETERANGAN KETERANGAN CERAI HIDUP/CERAI KETERANGAN KETERANGAN PINDAH DATANG ANTAR DESA PENDUDUK KETERANGAN PINDAH KELUAR ANTAR DESA PENDUDUK KETERANGAN BALIK NAMA REKENING KETERANGAN YATIM KETERANGAN PEMBUATAN KETERANGAN ASAL KETERANGAN BUKAN PERANGKAT KETERANGAN BELUM MEMILIKI KETERANGAN CUTI PERANGKAT KETERANGAN BERSIH KETERANGAN KETERANGAN KTP SEMENTARA DALAM PROSES PENGURUSAN/PENGGANTI KETERANGAN KETERANGAN KETERANGAN KETERANGAN RIWAYAT KETERANGAN WALI KETERANGAN TIDAK/BELUM KETERANGAN TELAH MELAKUKAN KETERANGAN IZIN BEPERGIAN/MERANTAUApa itu Surat Keterangan?Yang dimaksud dengan Surat Keterangan adalah naskah dinas yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yang berisi informasi tertulis tentang suatu hal atau seseorang, yang digunakan sebagai tanda bukti untuk menerangkan atau menjelaskan kebenaran suatu Info Grafis Pengertian Surat Keterangan SUKETLalu apa yang dimaksud dengan Surat Keterangan Desa?Pengertian Surat Keterangan Desa adalah naskah dinas yang dibuat oleh pejabat di Desa sesuai kewenangannya yang berisi informasi tertulis tentang suatu hal atau seseorang di Desa, yang digunakan sebagai tanda bukti untuk menerangkan atau menjelaskan kebenaran suatu dalam Surat KeteranganSecara umum, surat keterangan tersusun dari 3 bagian, meliputiKepala Surat, terdiri dariKop Surat berisi logo dan nama instansi yang diletakkan secara simetris dan ditulis dengan huruf kapitalJudul SuratNomor SuratBatang Tubuh Surat Bagian batang tubuh surat keterangan ini memuat pejabat yang menerangkan dan orang yang diterangkan serta maksud dan tujuan diterbitkannya surat keterangan.Kaki Surat Bagian kaki surat keterangan memuat keterangan tempat, tanggal, bulan, tahun, nama jabatan, tanda tangan, dan nama pejabat yang membuat surat keterangan tersebut. Letak bagian kaki terletak pada bagian kanan bawah.Biaya Urus/Buat Surat Keterangan dari DesaBerapa sebenarnya biaya untuk mengurus atau membuat surat keterangan agar dibuatkan?Pengurusan pembuatan surat keterangan dari Desa sebenarnya tidak dipungut biaya alias GRATIS!Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa tidak dibenarkan untuk memungut biaya dari masyarakat yang akan mengurus surat keterangan, sebagaimana hal juga dengan surat pengantar dan surat ada yang mematok harga tertentu sebagai syarat untuk pembuatannya, maka itu sudah termasuk pungutan liar PUNGLI.Gambar Ilustrasi Pertanyaan Berapa Biaya untuk mengurus/membuat SUKET di Desa?Apa dasar hukumnya?Jawabannya ada di Pasal 23 ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, yang berbunyi1 Desa dilarang melakukan pungutan atas jasa layanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat Desa. 2 Jasa layanan administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi a. surat pengantar; b. surat rekomendasi; dan c. surat Nomor Surat Keterangan DesaApa sebenarnya kode nomor indeks surat keterangan Desa itu?Aturan mana yang mengatur penomorannya?Penomoran indeks surat keterangan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Info Grafis Kode Indeks Nomor dalam Surat Keterangan sesuai PermendagriSebetulnya, dalam Permendagri tersebut tidak hanya mengatur kode nomor surat keterangan, tapi juga surat menyurat resmi/dinas lainnya secara sebelum memberi indeks nomor, perhatikan terlebih dahulu jenis surat keterangan yang dibuat tentang berbeda jenisnya, sudah pasti berbeda maksud dan tujuannya pula dengan penomorannya. BERBEDA!Sederhananya satu contohNomor indeks surat keterangan domisili tempat tinggal, yaitu 470 tentu saja BERBEDA nomor indeksnya dengan surat keterangan usaha SKU Perikanan, yaitu Meskipun sama-sama merupakan Surat kesimpulannya adalahTentukan jenis surat keterangannya maksud dan tujuannya dan setelah itu, cek kode nomor indeksnya di Permendagri Cek dan DownloadBagaimana cara cek dan download surat keterangan desa ini masing-masing?Caranya cukup mudah!Sobat Desa dapat langsung menuju ke tabel MACAM-MACAM SURAT KETERANGAN DARI DESA tabel tersebut, tinggal pilih dan klik SUKET mana yang mau Sobat Desa sudah, maka secara otomatis akan membuka artikel-artikel terkait SUKET masing-masing artikel tersebut, Sobat Desa tinggal cari tombol download file Doc/Word maupun PDF.Selesai!Demikian ulasan tentang Surat Keterangan Desa Kumpulan Contoh, Pengertian, Jenis, dan Biaya Buat-Nya termasuk panduan penomorannya. Mudah-mudah dapat bermanfaat bagi siapapun yang ada hal-hal yang ingin kamu koreksi atau tanggapi. Silahkan beritahu Kami melalui kolom ulasan ini berguna, silahkan bebas kamu BAGIKAN SHARE artikel ini ke Media Sosial kamu agar Kami dapat menyebarkan manfaat bagi banyak juga Kumpulan Surat Kuasa Doc Word dan PDF tXI4TP.
  • 8atfauf6c7.pages.dev/905
  • 8atfauf6c7.pages.dev/83
  • 8atfauf6c7.pages.dev/228
  • 8atfauf6c7.pages.dev/667
  • 8atfauf6c7.pages.dev/578
  • 8atfauf6c7.pages.dev/487
  • 8atfauf6c7.pages.dev/440
  • 8atfauf6c7.pages.dev/615
  • 8atfauf6c7.pages.dev/471
  • 8atfauf6c7.pages.dev/127
  • 8atfauf6c7.pages.dev/704
  • 8atfauf6c7.pages.dev/139
  • 8atfauf6c7.pages.dev/61
  • 8atfauf6c7.pages.dev/910
  • 8atfauf6c7.pages.dev/957
  • surat keterangan harga tanah dari desa